Home » » Pertemuan 1 : Pendidikan Anti Korupsi

Pertemuan 1 : Pendidikan Anti Korupsi


KPK = lembaga penegak hukum yang super body.

Pasal 40 UU No. 30 Tahun 2002 harus diganti.
KPK dilarang mengeluarkan SP3. menurut rencana revisi, kpk diberikan hak untuk mengeluarkan SP3.
Pertemuan pimpinan KPK dengan pakar hukum pidana, politik dan tata negara serta mahasiswa ada dialog. Pertanyaan: apakah KPK menyetujui revisi tersebut?.
Ada 4 pasal yang direvisi tentang penyadapan, dewan pengawas, yang poinnya memberatkan KPK.
Bagaimana revisi pasal 40? Kalau KPK berwenang mengelurakan SP3 maka sama saja dengan kepolisian. Maka akan terjadi perdagangan SP3. kekhawatiran KPK dipengaruhi.

KPK oleh pemerintah rencana revisi UU 30 tahun 2002 ditunda, tidak dicoret dan masih tercatat, suatu saat masih bisa dilanjutkan, atau mungkin bisa dicabut.

UU No. 1 Tahun 74 tentang perkawinan.
KUHP
Dan KUHAP sudah masuk DPR.

KEPEDULIAN
Komisi : sifatnya adalah ketika tugas sudah selesai dikerjakan maka harus dibubarkan.
Masyarakat kita dalam lingkup kepedulian. Kemakmuran negara.

Dengan adanya pemberantasan korupsi, orang semakin sulit dan berimbas kepada ketenagakerjaan kita. Hengkangnya investor dari luar negeri. Oleh karena itu, di dalam pembahasan kepedulian oleh Kelompok ke-4 bisa membahas masalah ini.

Berupa makalah dan fokus antara satu halaman sampai 10 halaman. Pengembangannya pada saat persentasi.

Khusus mengenai korupsi, jaksa sebagai penuntut umum bisa menjadi penyidik dan penyelidik.
Kasus yang ditangani KPK adalah di atas 1 Milyar. Ketika kasus di bawah 1 M, ketika kasus terus berlarut larut maka dapat diambil alih oleh KPK.
KPK dilarang mengeluarkan surat perintah, penyidikan, dan penuntutan (SP3) sesuai dengan pasal 40. 

Banyak sekali laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh KPK.

Justice collaborator, melaporkan hasil pemberian orang, pelapor yang mengetahui kejadian itu sendiri. Maka akan dibebaskan dari tuntutan. Karena I'tikad baik dari pelapor akan diterima.

Whistle blower : pelapor yang melaporkan dilindungi. (whistle blowing system).

Saksi ahli tentang jaminan. Menurut versi dari perbankan, yang akan ada bisa jadi jaminan.



0 komentar:

Posting Komentar


Top