Muhammad Daud Ali :
Hukum Islam
Hukum islam sebagai
bagian dari hukum adat.
Hukum perdata dan
hukum pidana dikatakan sebagai hukum barat.
Kearifan lokal,
hukum adat, hukum islam masuk ke dalam Rancangan KUHP.
Alasan mengapa ada
aturan hukum islam :
- Mayoritas penduduk indonesia itu muslim;
- Pada masa belanda, huum islam itu sudah diajarkan dan kurikulum itu memuat hukum islam sama halnya dengan hukum adat. Perkembagnan hukum adat secara aktual di Indonesia. Misalnya: tanah2 ulayat masyarakat hukum adat itu disertifikatkan dan diakui. Pemilu di papua melalui perwakilan dari ketua adatnya.
- Alasan yuridis, hukum islam itu berlaku secara normatif. Seiringan tumbuh dengan hukum adat. Misalnya : dengan adanya kerajaan islam maka berlaku hukum islam bersama dengan hukum adat. Pengadilan agama sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
- Hukum islam itu formal yuridis, hukum formal. UU Perkawinan No. 1 Tahun 74. pemberlakuannya untuk seluruh warga Negara Indonesia.
UU zakat dan wakaf.
Mengeluarkan zakatnya sebagai muzakki. Hukum Perbankan syariah (ekonomi
syariah). Asuransi syariah. Ada UU perbankan syariah tahun 2008.
UU peradilan agama
kewenangannya ditambah sengketa bisnis syariah. Jaminan produk halal. UU
perlindungan konsumen diambil dari kaidah kaidah hukum islam.
Alasan
konstitusional : negara berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa. Hukum tidak boleh
bertentangan dengan kaidah agama atau norma.
Alasan ilmiah :
hukum islam itu dikaji oleh seluruh kalangan baik muslim maupun non muslim.
Orientalis : orang yang mengkaji paham ketimuran (hukum islam), orang yang
belajar tentang hukum islam disebut orientalis paham pemikiran keislaman.
Muncul para filsuf
muslim. Pada masa kejayaan islam yaitu pada masa abbasiyah. Integrasi keilmuan,
ilmu islam dengan ilmu sainsnya.
Kemudian ahli tokoh
belanda, yang belajar islam di makkah. Pulang ke Indonesia berupaya untuk
merubah agar hukum islam tidak berjalan di Indonesia. Teori resepsi, hukum
islam boleh dipakai kalau sesuai dengan hukum adat (snokorganye). Setelah
indonesia merdeka.
Dipakai dari sumber
positif hukum Indonesia.
- Perkembangan hukum islam mulai dari nabi Muhammad sampai daulah abbasiyah.
- Sejarah hukum islam di Indonesia
Isbath nikah :
penetapan isbath nikah di pengadilan agama, sebagai cara tuntutan harta gono
gini atau waris ketika ingin bercerai bagi istri yang dinikahkan sirri.
0 komentar:
Posting Komentar