Pengertian antropologi hukum | Antropologi Hukum adalah ilmu yang membahas tentang Manusia dalam kaitannya dengan Kaidah-kaidah sosial yg bersifat Hukum.
Ruang lingkup Antropologi hukum
Laura Neder mengemukakan masalah pokok yang merupakan ruang lingkup Antropologi Hukum sebagai berikut :
- Apakah dalam setiap masyarakat terdapat hukum dan bagaimanakah terhukum yang Universal.
- Bagaimana hubungan hukum antara hukum dan aspek kebudayaan.
- Apakah mungkin diadakan Tipologi hukum tertentu sedangkan variasi karakteristik hukum terbatas.
- Apakah Tipologi hukum itu dapat berguna untuk mengetahui hubungan antara hukum dan aspek kebudayaan dan orang-orang sosial.
- Mengapa hukum itu selalu berubah
0 komentar:
Posting Komentar