Home » » Kuliah 8 - Antropologi Hukum

Kuliah 8 - Antropologi Hukum


sistem hukum
KULIAH 8 : ANTROPOLOGI HUKUM
Sistem hukum  (the legal system) dikemukakan oleh Friedman.
·       Legal substantif (materi hukum) : akan membentuk Undang-Undang.
·       Legal Structure (penegak hukum) : aparatur hukum
·       Legal Culture (budaya hukum): Kesadaran hukum
Kesemuanya untuk mencapai penegakan hukum.

Sebernetika Tallot Parson
Dalam sistem2 sosial ini banyak subsistem yang tarik menarik
·       Sistem hukum
·       Sistem politik
·       Ekonomi
·       Budaya
·       Pendidikan
·       Dll.
Yang terpenting yaitu teorinya: hukum memiliki informasi tinggi (norma, kebenaran, keadilan, dll). Tetapi selalu kalah oleh politik yang memiliki energi lebih besar.

Energi besar
·       Uang
·       Kekuasaan
·       Jaringan
·       Kepentingan, dll.

Substantif hukum, sampai sejauh mana kualitas UU kita. Ketika dibandingkan UU di masa lampau, di zaman soeharto UU berasal dari top down, berupa komando dan bersifat represif.

Kemudian dengan reformasi tahun 1998, rezim soeharto yang berkuasa hampir 32 tahun, sehingga UU sekarang itu berubah dan bersifat dari bawah yaitu bottom up menghasilkan hukum yang aspiratif yang melibatkan masyarakat.

Kejujuran menilai sesuai perasaan kita dengan kondisi saat ini adalah amanat reformasi belum sepenuhnya dijalankan.

Perlunya membuat UU yang berkualitas. Bagaimana caranya?. Maka, harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, tentang legal drafting. Harus betul2 memahami maksud yang utuh demi kemakmuran rakyat.

Adanya faktor koruptif dalam pembuatan UU yang disebut dengan faktor kriminogen. Ada perbuatan jahat dalam pembuatan UU. Padahal UU dibuat untuk mencegah perbuatan jahat.

Tidak mencapai asas filosofis tinggi. UU seakan tidak punya roh. Sebagai bagian penting demi kepatuhan terhadap UU tersebut.

Equality before the law, idealisme aturan.
UU Kekuasaan kehakiman memberikan pernyataan.

Bagaimana hukum mempunyai energi besar sehingga dapat mengalahkan sistem politik.

1 komentar:


Top